Sebagai bagian dari pelaksanaan transparansi dan akuntabilitas, Universitas Pendidikan Ganesha menyajikan informasi mengenai jumlah, jenis, dan gambaran umum temuan yang diperoleh melalui kegiatan pengawasan/pemeriksaan internal serta tindak lanjut yang telah dilakukan.

Informasi pada halaman ini disajikan dalam bentuk ringkasan dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi, kerahasiaan proses pemeriksaan dan penanganan laporan, serta ketentuan mengenai informasi yang dikecualikan.

A. Hasil Pengawasan/Pemeriksaan Internal Tahun 2024–2026

Informasi berikut merupakan ringkasan temuan hasil pengawasan/pemeriksaan yang relevan dengan Universitas Pendidikan Ganesha. Jumlah yang ditampilkan pada statistik merupakan jumlah jenis temuan dan tidak termasuk laporan kekerasan seksual yang ditangani melalui mekanisme satuan tugas.

Tahun 2024
1
Jenis Temuan
Tahun 2025
4
Jenis Temuan
Tahun 2026
Tahun Berjalan
Data diperbarui sesuai hasil pengawasan

Ringkasan Temuan dan Tindak Lanjut

Berikut adalah jenis dan gambaran umum temuan serta tindak lanjut yang telah dilakukan berdasarkan hasil pengawasan/pemeriksaan.

Tahun Jenis Temuan Gambaran Umum Tindak Lanjut Status
2024 Pengelolaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Ditemukan aspek pemungutan dan pengembalian Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan pengelolaan pendapatan jasa layanan pendidikan. Temuan ditindaklanjuti melalui mekanisme penyelesaian dan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan. Sudah Ditindaklanjuti
2025 Pengelolaan Pendapatan Jasa Layanan Pendidikan Terdapat aspek dalam pengelolaan pendapatan jasa layanan pendidikan yang perlu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Pimpinan universitas telah memberikan instruksi kepada unit terkait untuk melakukan penyesuaian pengelolaan dan memperkuat prosedur pelaksanaannya. Sudah Ditindaklanjuti
2025 Pengelolaan Belanja Perjalanan Dinas Ditemukan aspek pengelolaan belanja perjalanan dinas yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan mengenai mekanisme pembayaran dan pertanggungjawaban perjalanan dinas. Unit dan pejabat terkait telah diberikan instruksi untuk melaksanakan pengelolaan perjalanan dinas sesuai ketentuan serta menyelesaikan kewajiban administratif dan keuangan yang menjadi rekomendasi pemeriksaan. Sudah Ditindaklanjuti
2025 Pelaksanaan Belanja Modal Terdapat aspek dalam pelaksanaan belanja modal yang memerlukan perbaikan dan penyelesaian sesuai dengan ketentuan pengadaan dan pengelolaan keuangan. Pejabat terkait telah diberikan instruksi untuk melakukan penyelesaian atas rekomendasi pemeriksaan, termasuk perbaikan pengendalian dan penyelesaian kewajiban sesuai ketentuan. Sudah Ditindaklanjuti
2025 Pengelolaan Persediaan Ditemukan kebutuhan peningkatan dalam penatausahaan, pelaporan, pengendalian, dan pengawasan pengelolaan persediaan. Unit terkait telah diberikan instruksi untuk memperbaiki penatausahaan dan pelaporan persediaan serta meningkatkan proses pengendalian dan pengawasan. Sudah Ditindaklanjuti
2026 Informasi Tahun 2026 merupakan data tahun berjalan dan diperbarui berdasarkan hasil pengawasan/ pemeriksaan serta tindak lanjut yang telah dapat dipublikasikan. Tahun Berjalan
Catatan:

Jumlah pada statistik di atas merupakan jumlah jenis temuan hasil pengawasan/pemeriksaan. Satu jenis temuan dapat memiliki lebih dari satu rekomendasi atau tindak lanjut. Statistik tersebut tidak memasukkan laporan kekerasan seksual yang disajikan secara terpisah pada bagian berikutnya.

B. Informasi Penanganan Laporan Kekerasan Seksual Tahun 2023–2026

Selain hasil pengawasan/pemeriksaan internal, Universitas Pendidikan Ganesha juga menyediakan mekanisme penerimaan dan penanganan laporan kekerasan seksual melalui satuan tugas yang berwenang.Untuk kepentingan keterbukaan informasi publik, data berikut disajikan secara agregat berupa jumlah laporan, gambaran umum proses penanganan, dan status tindak lanjut. Identitas korban, pelapor, terlapor, serta informasi lain yang dapat mengarah pada identifikasi individu tidak dipublikasikan.

Tahun Jumlah Laporan Gambaran Umum Status Penanganan / Tindak Lanjut
2023 4 Laporan dugaan kekerasan seksual yang diterima dan ditangani melalui mekanisme satuan tugas. Penanganan dilakukan melalui proses investigasi, pemanggilan pihak terkait, dan penyusunan rekomendasi sesuai tahapan penanganan masing-masing laporan.
2024 — Data disajikan sesuai informasi resmi yang tersedia dan dapat dipublikasikan.
2025 2 Laporan dugaan kekerasan seksual yang diterima dan diproses melalui mekanisme satuan tugas. Proses investigasi telah dilakukan dan kesimpulan serta rekomendasi telah disampaikan kepada pimpinan universitas.
2026 — Data Tahun 2026 merupakan data tahun berjalan dan diperbarui sesuai informasi yang telah dapat dipublikasikan.
Catatan Perlindungan Informasi:

Data laporan kekerasan seksual disajikan dalam bentuk agregat. Informasi mengenai identitas korban, pelapor, terlapor, kronologi rinci, maupun informasi lain yang dapat mengarah pada identifikasi individu tidak ditampilkan pada halaman publik. Jumlah laporan juga tidak serta-merta menunjukkan jumlah pelanggaran yang telah terbukti, karena setiap laporan memerlukan proses penanganan sesuai mekanisme yang berlaku.

JudulDokumen
Laporan Kegiatan Satuan Pengawas Internal Tahun 2020
Laporan Kegiatan Satuan Pengawas Internal Tahun 2021
Laporan Kegiatan Satuan Pengawas Internal Tahun 2022
Laporan Kegiatan Satuan Pengawas Internal Tahun 2023
Laporan Kegiatan Satuan Pengawas Internal Tahun 2024
Laporan Kegiatan Satuan Pengawas Internal Tahun 2025