PPID mempunyai tugas:
Merencanakan dan mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Universitas Pendidikan Ganesha.
PPID menyelenggarakan fungsi:
- Penghimpunan informasi dari seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Pendidikan Ganesha,
- Penataan dan penyimpanan informasi publik yang diperoleh dari seluruh unit kerja di Universitas Pendidkan Ganesha,
- Penyeleksian dan pengujian informasi publik yang termasuk dalam kategori dikecualikan dari informasi yang terbuka untuk publik,
- Penyelesaian sengketa pelayanan informasi di Undiksha.