PPID mempunyai tugas:

Merencanakan dan mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Universitas Pendidikan Ganesha.

PPID menyelenggarakan fungsi:

  1. Penghimpunan informasi dari seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Pendidikan Ganesha,
  2. Penataan dan penyimpanan informasi publik yang diperoleh dari seluruh unit kerja di Universitas Pendidkan Ganesha,
  3. Penyeleksian dan pengujian informasi publik yang termasuk dalam kategori dikecualikan dari informasi yang terbuka untuk publik,
  4. Penyelesaian sengketa pelayanan informasi di Undiksha.