Visi:
Terwujudnya layanan informasi publik yang yang baik dan bertanggung jawab (good governance) melalui penerapan prinsip-prinsip akuntabilitas, transaparansi, dan supremasi hukum serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap proses kebijakan publik.
Misi:
- Menjamin akses informasi publik sesuai Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
- Meningkatkan kualitas layanan informasi publik;
- Meningkatkan profesionalisme SDM layanan informasi publik;
- Menyediakan, mengumpulkan, mendokumentasikan, dan menyampaikan informasi tentang kegiatan dan produk unit kerjanya secara akurat dan tidak menyesatkan.
- Menyediakan, mengumpulkan, mendokumentasikan, dan menyampaikan bahan dan produk informasi secara cepat dan tepat waktu.
- Memberikan pelayanan informasi secara cepat dan tepat waktu dengan biaya ringan dan cara sederhana.