Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Bersinergi dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali dan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanti) Kabupaten Buleleng, Undiksha menggelar sosialisasi dan edukasi keterbukaan informasi publik bagi kepala desa/lurah serta mahasiswa, pada Jumat (29/8/2025).
Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari kerja sama strategis antara Undiksha dan KI Bali dalam mendorong penerapan tata kelola informasi publik yang baik (Good Information Governance) di tingkat desa dan perguruan tinggi.
Keterbukaan Informasi sebagai Pilar Pemerintahan Transparan
Ketua KI Bali, Dewa Nyoman Suardana, S.Ag., M.I.Kom., C.Med., dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pilar utama terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat pemahaman para pemimpin desa dan generasi muda, khususnya mahasiswa Undiksha, mengenai pentingnya tata kelola informasi publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, kewajiban keterbukaan informasi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Oleh karena itu, setiap desa dan kelurahan harus memahami dan menerapkannya melalui pengelolaan informasi yang baik serta pembentukan PPID Desa (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).
Sinergi KI Bali, Diskominfosanti, dan Undiksha
Sebagai tindak lanjut kegiatan ini, KI Bali merencanakan pendampingan implementasi keterbukaan informasi publik yang akan dilakukan bersama Undiksha dan Diskominfosanti Buleleng. Dewa Suardana juga mengapresiasi Undiksha sebagai badan publik informatif secara nasional, yang dinilai aktif dalam mendorong budaya transparansi di lingkungan pendidikan tinggi.
“Undiksha dengan para duta keterbukaan informasinya bisa menjadi agen perubahan untuk mendiseminasikan nilai-nilai transparansi,” jelasnya.
Undiksha Sebagai Kampus Berdampak
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Masyarakat sekaligus Ketua PPID Undiksha, Prof. Dr. I Ketut Sudiana, M.Kes., menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi strategis ini.
“Kegiatan ini sejalan dengan semangat Undiksha sebagai Kampus Berdampak, mendukung program Kemendiktisaintek Berdampak, serta berkontribusi pada tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkapnya.
Melalui kegiatan edukatif ini, peserta tidak hanya memahami aspek regulasi keterbukaan informasi publik, tetapi juga diajak berdiskusi mengenai tantangan dan solusi implementasi keterbukaan informasi di desa maupun kampus.
Sosialisasi diikuti oleh perangkat desa se-Kabupaten Buleleng dan mahasiswa Undiksha, dengan menghadirkan tiga narasumber berkompeten, yaitu:
-
Luh Putu Adi Ariawati (Sekretaris Diskominfosanti Buleleng),
-
Ngakan Made Giriyasa (Forum Keterbukaan Informasi Publik Bali), dan
-
Ni Putu Vira Diah Nathania (Bank BPD Bali Cabang Singaraja).
Para narasumber membahas topik penting seperti strategi penguatan PPID Desa/Kelurahan di era digital, keterbukaan informasi sebagai prioritas pembangunan, hingga perlindungan data pribadi masyarakat.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan terwujud sinergi antara pemerintah desa, perguruan tinggi, dan Komisi Informasi Bali dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, inklusif, dan berkeadilan. Langkah ini juga menjadi wujud nyata Undiksha dalam mendukung upaya nasional menuju Indonesia yang transparan dan informatif.