Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Satuan Pengawasan Internal (SPI), tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam kurun waktu 2020-2025. Hal ini menunjukkan bahwa proses tata kelola internal telah berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Judul | Dokumen |
---|---|
Laporan Kegiatan Satuan Pengawas Internal Tahun 2020 | |
Laporan Kegiatan Satuan Pengawas Internal Tahun 2021 | |
Laporan Kegiatan Satuan Pengawas Internal Tahun 2022 | |
Laporan Kegiatan Satuan Pengawas Internal Tahun 2023 | |
Laporan Kegiatan Satuan Pengawas Internal Tahun 2024 |
Namun demikian, terdapat laporan terkait kasus pelecehan yang dilaporkan secara resmi dan ditangani oleh Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi Undiksha. Seluruh laporan tersebut diproses sesuai mekanisme, dengan menekankan prinsip perlindungan korban, kerahasiaan, serta pemberian sanksi yang sesuai ketentuan. Dengan penyampaian informasi ini, Undiksha berkomitmen menjaga lingkungan akademik dan kerja yang aman, berintegritas, serta bebas dari segala bentuk pelanggaran.