Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) mengikuti kegiatan Evaluasi dan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat pada Kamis, 20 Februari 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting mulai pukul 10.00 WIB.
Monev Keterbukaan Informasi Publik merupakan agenda strategis nasional yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan menjadi bagian penting dalam penguatan transparansi serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, termasuk badan publik pendidikan tinggi. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di berbagai instansi, sekaligus menyosialisasikan mekanisme Monev tahun 2025.
Dalam kegiatan ini, Komisi Informasi Pusat menyampaikan pentingnya komitmen dan kesiapan badan publik dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi, termasuk pengelolaan informasi yang sistematis, penggunaan teknologi informasi, serta partisipasi aktif dalam proses evaluasi. Sosialisasi ini juga membahas indikator penilaian Monev serta sistem pelaporan yang akan digunakan oleh seluruh badan publik peserta.
Keikutsertaan PPID Undiksha dalam kegiatan ini menunjukkan keseriusan institusi dalam mendukung keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola yang baik (good governance), serta sebagai langkah awal persiapan menghadapi pelaksanaan Monev tahun 2025.
Dengan adanya kegiatan ini, PPID Undiksha berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik melalui inovasi digital, penyediaan informasi yang lengkap dan akurat, serta menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi secara cepat, mudah, dan berbiaya ringan.