
Struktur Organisasi PPID
TUGAS POKOK DAN FUNGSI PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
- Melakukan pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan monitoring atas pelaksanaan kebijakan Informasi Publik yang dilakukan oleh PPID dan PPID Pelaksana di lingkungan Universitas Pendidikan Ganesha.
- Menyelesaikan keberatan atas Permintaan Informasi Publik
- Mewakili Badan Publik di dalam proses penyelesaian sengketa di Komisi Informasi dan/atau di Pengadilan.
- Menyelesaikan keberatan atas Permintaan Informasi Publik
- Menetapkan dan mengangkat PPID dan PPID Pelaksana di Universitas Pendidikan Ganesha
- Menetapkan arah kebijakan layanan Informasi Publik di Universitas Pendidikan Ganesha
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
- Menyusun dan melaksanakan kebijakan layanan Informasi Publik
- Menyusun laporan pelaksanaan kebijakan layanan Informasi Publik
- Mengoordinasikan dan mengonsolidasikan pengumpulan dan pemuktahiran dokumen Informasi Publik dari PPID Pelaksana dan/atau Petugas Pelayanan Informasi dari seluruh unit kerja
- Mengoordinasikan dan mengonsolidasikan proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan Informasi Publik yang diperoleh dari seluruh unit kerja
- Melakukan verifikasi dokumen Informasi Publik untuk menentukan Informasi Publik yang dapat diakses publik dan layak untuk dipublikasikan
- Melakukan pengujian tentang konsekuensi atas Informasi Publik yang akan dikecualikan
- Menyediakan Informasi Publik secara efektif dan efisien agar mudah diakses oleh publik
- Melakukan pembinaan, pengawasan, monitoring, dan evaluasi atas pelaksanaan kebijakan teknis Informasi Publik yang dilakukan oleh PPID Pelaksana dan/atau Petugas Pelayanan Informasi.
- Menetapkan kebijakan layanan Informasi Publik
- Menetapkan laporan pelaksanaan kebijakan layanan Informasi Publik
BENDAHARA
- Mengelola anggaran dan kegiatan pelaksanaan layanan informasi publik
- Membuat laporan keuangan anggaran pelaksanaan layanan informasi publik
PENGELOLA INFORMASI
- Melaksanakan dan mengkoordinir segala kebutuhan yang pendukung pelaksanaaan Layanan Informasi di Ruang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
- Melaksanakan layanan atas informasi publik
- Mengunggah Informasi publik yang sudah ditetapkan pimpinan dan PPID
Dokumentasi dan Arsip
- Mengumpulkan seluruh dokumentasi yang berkaitan dengan kebutuhan layanan PPID
- Membuat daftar dokumentasi yang telah tersimpan berdasarkan retensi arsip.
- Membantu PPID dalam memutakhirkan kebutuhan dokumentasi.
Pelayanan Informasi
- Menerima permohonan Informasi yang masuk
- Menyampaikan informasi secara cepat, tepat berkualitas
- Membuat laporan layanan Informasi Publik secara berkala
- Membantu PPID Pelaksana untuk mendokumentasikan, mengumpulkan dan menyimpan dokumen informasi dari PPID Pelaksana Fakultas, Lembaga dan Unit Kerja
- Membantu PPID dalam memutakhirkan informasi.
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
- Mengelola jaringan Universitas Pendidikan Ganesha sesuai kebutuhan informasi publik.
- Menyediakan layanan aplikasi pengembangan, dan inovasi layanan PPID
PPID Pelaksana Bidang Sengketa
- Mengklasifikasikan seluruh data informasi yang ada di PPID
- Melakukan tindaklanjut bila ada sengketa dalam layanan informasi PPID Universitas Pendidikan Ganesha.
PPID Pelaksana Fakultas Lembaga, Dan Unit Kerja
- Membantu PPID Pusat/Universitas melaksanakan tanggungjawab, tugas, dan kewenangannya
- Melaksanakan kebijakan teknis layanan Informasi Publik yang telah ditetapkan PPID di linkungan Fakultas, Lembaga, Unit kerja.
- Mengonsolidasikan proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan Informasi Publik di lingkungan Fakultas, Lembaga, Unit Kerja.
- Mengumpulkan dokumen Informasi Publik dari Petugas Pelayanan Informasi di Fakultas, Lembaga, dan Unit Kerja
- Mengunggah Informasi publik yang sudah ditetapkan pimpinan dan PPID Pelaksana
- Menjamin ketersediaan dan akselerasi layanan Informasi Publik agar mudah diakses oleh publik di lingkungan Fakultas, Lembaga, dan Unit Kerja