Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) berkomitmen untuk menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Kami memahami bahwa transparansi merupakan bagian penting dari akuntabilitas, terutama dalam pelayanan informasi kepada masyarakat. Namun, dalam pelaksanaannya, tidak jarang terjadi perbedaan pendapat atau sengketa terkait penyediaan informasi publik.


Prosedur Penanganan Sengketa Informasi Publik

Apabila terjadi sengketa informasi antara pemohon informasi publik dengan Universitas Pendidikan Ganesha, berikut langkah-langkah penanganannya: