Halaman ini memuat informasi mengenai penetapan dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) yang dikelola oleh Universitas Pendidikan Ganesha. Daftar Informasi Publik disusun sebagai bentuk implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, dengan tujuan memberikan akses yang jelas, terstruktur, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Pemutakhiran DIP dilakukan secara berkala dan berkesinambungan, sehingga setiap perkembangan program, kebijakan, maupun layanan dapat tercermin secara akurat dalam daftar ini. Informasi yang ditetapkan dan diperbarui mencakup berbagai kategori, mulai dari informasi yang wajib diumumkan secara berkala, informasi yang tersedia setiap saat, hingga informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya penetapan dan pemutakhiran ini, diharapkan publik dapat memperoleh informasi yang lengkap, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.