Jakarta, 18 November 2025 — Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) turut hadir dan mengikuti Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). Kegiatan ini berlangsung pada 18–20 November 2025 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.
Uji Publik ini merupakan bagian penting dalam memastikan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di seluruh badan publik di Indonesia. Pada tahun ini, sebanyak 233 badan publik dari berbagai kategori—mulai dari kementerian/lembaga, BUMN, pemerintah daerah, perguruan tinggi, partai politik, hingga lembaga non-struktural—mengikuti tahapan presentasi uji publik.
Partisipasi Undiksha dalam Uji Publik ini menjadi wujud komitmen berkelanjutan dalam membangun budaya transparansi dan akuntabilitas di lingkungan perguruan tinggi. Uji Publik juga merupakan tahap krusial sebelum penetapan peringkat keterbukaan informasi badan publik Tahun 2025, yang akan diumumkan pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi mendatang.
Komisi Informasi Pusat berharap melalui kegiatan ini, keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban regulatif, tetapi juga menjadi budaya dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Undiksha pun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Undiksha berkomitmen menjadi Badan Publik Informatif dengan menghadirkan informasi yang akuntabel, edukatif, dan harmonis bagi masyarakat. Transparansi adalah langkah pasti menuju tata kelola yang lebih baik.





