Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) terus memperkuat posisinya sebagai kampus pelopor keterbukaan informasi publik di Bali. Pada Semester Ganjil 2025/2026, Undiksha secara resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Komisi Informasi Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk mendorong terbentuknya desa informatif dan meningkatkan literasi informasi masyarakat.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Undiksha sebagai badan publik informatif yang telah diakui secara nasional. Pertemuan inisiasi kolaborasi ini digelar di Ruang Ganesha I, Gedung Rektorat Undiksha, Singaraja, pada Kamis, 31 Juli 2025).
Mendorong Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Buleleng
Prof. Dr. I Ketut Sudiana, M.Kes., selaku Ketua PPID Undiksha, menyampaikan bahwa Undiksha telah dua tahun berturut-turut meraih predikat sebagai Badan Publik Informatif pada tahun 2023 dan 2024. Predikat ini mendorong Undiksha untuk terus berkontribusi aktif dalam penguatan pengelolaan informasi publik, tidak hanya di lingkungan kampus, tetapi juga di masyarakat luas.
“Prestasi ini membawa tanggung jawab moral bagi kami. Undiksha ingin berperan dalam membangun budaya keterbukaan informasi yang sehat, sekaligus meningkatkan literasi informasi masyarakat di Buleleng,” ungkap Prof. Sudiana.
Kolaborasi ini akan diawali dengan sosialisasi kepada pemerintah desa, diikuti dengan pendampingan teknis bagi desa-desa yang telah dipetakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali sebagai target pembinaan.
Literasi Informasi Mahasiswa dan Masyarakat Jadi Fokus
Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, mengapresiasi langkah Undiksha. Menurutnya, kampus memiliki peran strategis dalam menggerakkan semangat keterbukaan informasi, khususnya di daerah.
“Kami mendukung penuh inisiatif Undiksha. Selain menyasar badan publik, kegiatan ini juga akan melibatkan mahasiswa sebagai bagian penting dari upaya membangun masyarakat yang literat informasi,” jelas Suardana.
Ia menambahkan bahwa saat ini kesadaran masyarakat terhadap keterbukaan informasi semakin meningkat, yang terlihat dari semakin tingginya akses publik terhadap media informasi resmi milik badan publik, serta banyaknya permintaan informasi yang masuk.
Sinergi Lintas Stakeholder untuk Desa Informatif
Kepala Diskominfosanti Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, S.STP., MM., juga menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan untuk menciptakan pelayanan informasi publik yang berkualitas.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Ini adalah kerja tim. Kolaborasi antara pemerintah, kampus, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang optimal,” ujarnya.
Suwarwa menambahkan, tantangan utama dalam pelayanan informasi adalah mempermudah akses dan memastikan respon yang cepat. Oleh karena itu, pihaknya juga akan fokus pada pembinaan bagi seluruh desa dan kelurahan di Buleleng, sebanyak 148 desa/kelurahan, agar semakin siap dalam mengelola informasi publik sesuai standar yang ditetapkan.