Singaraja- Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melaksanakan rapat koordinasi terkait update informasi publik pada website, 12 Juli 2024. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua PPID Undiksha, Prof. Dr. I Ketut Sudiana, M.Kes.
Rapat ini mengundang bagian-bagian terkait yang mengelola informasi publik, mulai dari bagian akademik, bagian kemahasiswaan, bagian kepegawaian, bagian keuangan, dan bagian pengadaan barang dan jasa. Update informasi publik ini sekaligus sebagai persiapan Undiksha dalam monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat.
Pada kesempatan ini, Prof. Sudiana menegaskan bahwa update informasi publik sangat penting dilakukan sebagai bentuk transparansi dan komitmen Undiksha untuk menyajikan informasi terkini untuk masyarakat. Tentu update informasi ini tetap mengacu pada ketentuan yang ada maupun merujuk pada jenis-jenis informasi. “Informasi publik sesungguhnya sudah ada di masing-masing bagian. Hanya saja masih ada kemungkinan belum didigitalisasi. Oleh karena itu, kami di PPID melakukan update kembali,” ungkapnya.
Melalui rapat ini, ia mengajak seluruh bagian untuk terbiasa mengupdate informasi publik pada website yang dimiliki. Selain pada website PPID Utama, optimalisasi publikasi informasi publik juga dilakukan pada website PPID pembantu. Hal ini dimantapkan melalui workshop yang berlangsung pada 19 Juli 2024. (hms)