
Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) menyampaikan dukungan penuh terhadap peringatan Hari Keterbukaan Informasi Publik Nasional yang diperingati setiap tanggal 30 April. Momentum ini menjadi pengingat pentingnya keterbukaan informasi sebagai pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Rektor Undiksha, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd., menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat sekaligus kewajiban badan publik.
“Keterbukaan adalah bentuk komitmen institusi terhadap kepercayaan publik. Undiksha berkomitmen membangun budaya informasi yang terbuka, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Undiksha terus melakukan inovasi dan penguatan layanan informasi, termasuk dengan melibatkan mahasiswa, alumni, hingga menjalin kemitraan strategis dengan Komisi Informasi. Upaya ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Undiksha dalam mempertahankan predikat sebagai Badan Publik Informatif.
Undiksha mendukung penuh keterbukaan informasi sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas publik. Mari bersama wujudkan budaya informasi yang terbuka, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Selamat Hari Keterbukaan Informasi Publik Nasional!
💡 Informasi adalah hak, keterbukaan adalah kewajiban.