Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) terus memperkuat perannya sebagai badan publik informatif dengan menggagas kolaborasi bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali. Langkah strategis ini diwujudkan melalui pertemuan yang digelar pada Jumat, 31 Januari 2025, di kantor Komisi Informasi Provinsi Bali, Denpasar.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua PPID Undiksha, Prof. Dr. I Ketut Sudiana, M.Kes., yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Hubungan Masyarakat, dan diterima langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Made Agus Wirajaya, S.Kom., beserta jajaran komisioner.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, kedua pihak membahas pentingnya keterbukaan informasi publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta sebagai bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Undiksha sebagai salah satu perguruan tinggi negeri yang berstatus badan publik telah menempuh berbagai langkah strategis dalam mendukung keterbukaan informasi, mulai dari penguatan tata kelola informasi dan dokumentasi sesuai regulasi, peningkatan kompetensi pengelola PPID, hingga penyediaan sarana dan prasarana pelayanan informasi yang lebih optimal.
Upaya tersebut, dengan dukungan pembinaan dari Komisi Informasi, mengantarkan Undiksha meraih kualifikasi badan publik informatif secara berturut-turut pada tahun 2023 dan 2024.

Dorong Inovasi dan Kolaborasi Berkelanjutan
Prof. Sudiana menegaskan bahwa Undiksha berkomitmen untuk mempertahankan predikat tersebut dengan terus menghadirkan inovasi layanan informasi publik.
“Undiksha saat ini tengah merancang sistem layanan informasi yang lebih inovatif dan terintegrasi. Kami juga berharap dapat terus berkolaborasi dengan Komisi Informasi dalam kegiatan monitoring dan evaluasi layanan informasi publik,” jelasnya.
Ia juga membuka peluang kolaborasi lebih luas, khususnya dalam pengembangan keterbukaan informasi di desa melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN), serta penguatan keamanan data dan pengelolaan pusat data publik melalui UPA Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Undiksha.
Komisi Informasi Apresiasi Langkah Progresif Undiksha
Ketua KI Provinsi Bali, I Made Agus Wirajaya, S.Kom., memberikan apresiasi atas langkah proaktif Undiksha dalam membangun budaya keterbukaan informasi di lingkungan pendidikan tinggi.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Undiksha untuk berkolaborasi. Gagasan ini sejalan dengan komitmen kami, dan kami siap mendukung melalui penandatanganan kerja sama,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat atas prestasi Undiksha sebagai badan publik informatif, seraya berharap Undiksha dapat menjadi contoh bagi instansi lain.
“Undiksha diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi badan publik lainnya untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas layanan informasi publik,” tambahnya.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara Undiksha dan Komisi Informasi Provinsi Bali dalam memperkuat budaya keterbukaan informasi publik di masyarakat. Langkah ini juga menjadi bagian dari kontribusi Undiksha dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sejalan dengan visi nasional menuju Indonesia yang informatif dan inklusif.





