Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) mengikuti kegiatan Evaluasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring pada Jumat, 6 Maret 2026.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas keterbukaan informasi pada badan publik, sekaligus memberikan panduan komprehensif terkait tahapan pelaksanaan, indikator penilaian, serta instrumen yang digunakan dalam Monev KIP tahun 2025.
Melalui kegiatan ini, Undiksha sebagai badan publik berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola informasi yang transparan, akuntabel, dan informatif. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan hak masyarakat untuk memperoleh informasi serta kewajiban badan publik dalam menyediakan informasi yang berkualitas.
Pelaksanaan evaluasi ini juga menjadi momentum penting bagi Undiksha untuk melakukan refleksi dan penguatan terhadap layanan informasi publik, khususnya dalam pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Dengan mengikuti Monev KIP, diharapkan Undiksha mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi serta memenuhi standar keterbukaan informasi yang ditetapkan secara nasional.
Dengan partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Undiksha diharapkan dapat terus berinovasi dalam memberikan layanan informasi publik yang cepat, tepat, dan akurat, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi.





