Singaraja – Komisi Informasi Provinsi Bali (KI Bali) terus memperkuat literasi keterbukaan informasi publik di kalangan generasi muda dengan menggandeng Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha). Melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di lingkungan kampus, mahasiswa diajak memahami pentingnya transparansi informasi sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap bahaya penyebaran hoaks.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan civitas akademika, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Sosialisasi menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, salah satunya Ketut Sudiana yang merupakan Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Undiksha sekaligus Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Hubungan Masyarakat. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat sekaligus fondasi utama dalam mewujudkan good governance dan mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran PPID dalam menyediakan akses informasi yang cepat, tepat, dan akurat sebagai bagian dari prinsip demokrasi yang sehat.
Narasumber lainnya, Ketut Bela Nusantara dari DPD Persatuan Alumni GMNI Provinsi Bali, menyoroti pentingnya kolaborasi antara lembaga pendidikan dan masyarakat dalam mendorong transparansi informasi. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi fondasi dalam menciptakan partisipasi publik yang aktif dan demokratis.
Sementara itu, Dewa Nyoman Suardana memberikan perspektif mengenai strategi komunikasi publik yang efektif. Ia menekankan bahwa informasi tidak hanya harus terbuka, tetapi juga komunikatif, jelas, dan mudah dipahami oleh masyarakat. Dalam konteks ini, Duta Keterbukaan Informasi Undiksha dinilai memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara kampus dan publik.
Kegiatan ini diikuti oleh Tim PPID Undiksha, pengelola laman/unit kerja, serta Duta Keterbukaan Informasi. Para peserta tampak antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa juga didorong untuk lebih cermat dan selektif dalam menerima maupun menyebarkan informasi, sebagai langkah preventif dalam menghadapi maraknya hoaks di era digital.
Dengan adanya sinergi antara KI Bali dan Undiksha, diharapkan implementasi keterbukaan informasi publik semakin optimal, serta mampu mendorong terciptanya tata kelola institusi yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.













