Singaraja- Persiapan PPID Undiksha untuk menghadapi monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik tahun 2023 terus berlanjut. Usai melaksanakan konsolidasi proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan informasi publik, dilanjutkan dengan koordinasi dan konsolidasi pengumpulan dokumen Informasi Publik, Senin, 11 September 2023.
Data yang dikumpulkan oleh PPID Undiksha bersumber dari tim yang dibentuk secara khusus oleh Undiksha, terdiri atas bagian keuangan, bagian pengadaan, bagian akademik, bagian kepegawaian, dan lainnya. PPID Undiksha berupaya agar dokumen yang dikumpulkan sesuai dengan tagihan yang akan diunggah pada aplikasi e-Monev. (hms)