Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) kembali menunjukkan komitmennya dalam keterbukaan informasi publik dengan mempertahankan predikat Badan Publik Informatif Tahun 2025. Lebih membanggakan lagi, Undiksha berhasil melonjak signifikan ke peringkat 8 nasional, dari sebelumnya berada di posisi 26 pada tahun lalu.
Penghargaan tersebut dianugerahkan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Senin (15/12/2025) dalam acara penganugerahan nasional yang diikuti puluhan perguruan tinggi dari seluruh Indonesia. Penghargaan diterima langsung oleh Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Undiksha sekaligus Wakil Rektor III, Prof. Dr. I Ketut Sudiana, M.Kes.
Capaian ini diraih setelah Undiksha melalui proses monitoring dan evaluasi (monev) yang ketat oleh KIP, mencakup penilaian terhadap sistem layanan informasi publik yang dikelola PPID serta tahapan wawancara dan verifikasi.
Prof. Sudiana menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dan komitmen bersama seluruh elemen di lingkungan Undiksha.
“Lonjakan peringkat ini adalah buah dari kerja konsisten dan kolaboratif, baik di tingkat PPID Utama maupun PPID Pelaksana. Dukungan pimpinan universitas, unit kerja, civitas akademika, serta dorongan dari Komisi Informasi Pusat menjadi energi penting dalam menjaga kualitas layanan informasi publik,” ujarnya.
Menurutnya, prestasi tersebut sekaligus mencerminkan komitmen Rektor Undiksha dalam menghadirkan tata kelola layanan publik yang transparan, efektif, dan akuntabel. Seluruh langkah strategis yang dilakukan berlandaskan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam penguatan layanan, Undiksha terus melakukan inovasi melalui sistem pelayanan informasi satu pintu berbasis digital. Transformasi ini memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi secara cepat, tepat, dan terukur. Selain itu, kampanye literasi keterbukaan informasi juga digencarkan melalui program Duta Informasi Publik, yang melibatkan mahasiswa dan alumni sebagai agen edukasi di tengah masyarakat.
Tidak hanya berfokus pada internal kampus, Undiksha juga aktif mendukung keterbukaan informasi publik di tingkat desa. Kolaborasi bersama Komisi Informasi Provinsi Bali diwujudkan dalam berbagai kegiatan edukasi dan pendampingan tata kelola informasi publik bagi pemerintah desa agar lebih transparan dan akuntabel.
Keberhasilan menembus 10 besar nasional ini semakin mempertegas posisi Undiksha sebagai perguruan tinggi yang konsisten mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik berkualitas. Semangat “kampus berdampak” pun terus diwujudkan melalui tata kelola informasi yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.







