Singaraja– Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan layanan keterbukaan informasi publik. Komitmen tersebut diwujudkan dengan menyediakan informasi publik terkini berbasis website hingga di tingkat fakultas dan lembaga. Hal ini dimantapkan melalui workshop secara daring, Selasa (14/5/2024).
Workshop ini melibatkan tim PPID di tingkat fakultas dan dikoordinasikan oleh PPID tingkat universitas atau utama. Pada kegiatan ini, seluruh fakultas dan lembaga memaparkan berbagai jenis informasi dan dokumentasi publik yang telah terpublikasikan, baik yang sifatnya berkala maupun yang tersedia setiap saat.
Kegiatan ini diisi sekapur sirih oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Hubungan Masyarakat, Prof. Dr. I Ketut Sudiana, M.Kes. Ia yang juga sebagai Ketua PPID Undiksha kembali menegaskan pelaksanaan workshop ini adalah salah satu bentuk tindaklanjut Undiksha terhadap amanat Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap badan publik wajib memberikan akses yang mudah bagi masyarakat dalam memperoleh informasi yang diperlukan. Dengan demikian, website sebagai salah satu ruang akses informasi, oleh Undiksha diupayakan dapat terkelola dengan maksimal dan dapat menampilkan informasi terbaru untuk menjawab kebutuhan publik.
“Undiksha sebagai salah satu badan publik wajib menyediakan informasi, wajib memberikan informasi kalau diminta, kecuali informasi yang dikecualikan,” tegasnya kembali.
Optimalisasi pengelolaan informasi dan dokumentasi publik ini sekaligus sebagai upaya untuk mempertahankan predikat badan publik informatif yang diraih Undiksha pada tahun 2023 dan menciptakan good governance. “Kita berharap nilai dari predikat informatif juga bisa meningkat. Begitu juga dengan kualitas pengelolaan informasi publiknya,” katanya.
Sebelumnya, PPID Undiksha juga telah menggelar workshop yang menekankan kembali tentang peran dan fungsi PPID, optimalisasi penyediaan informasi dan dokumentasi publik, serta layanan informasi dan dokumentasi publik berbasis online melalui sistem yang sudah disediakan. (hms)